kiosk informasi e ktp

Kiosk E-KTP 

Saat ini e-KTP telah dibagikan kepada masyarakat Indonesia walaupun belum seluruhnya menerima e-KTP. Secara fungsi e-KTP sama dengan KTP biasa (non-elektronik) yaitu sebagai tanda identitas kependudukan seseorang yang meliputi antara lain: biodata, foto, dan tanda tangan. Walaupun demikian terdapat perbedaan yang signifikan antara KTP non-elektronik dan e-KTP. Perbedaan yang utama yaitu pada e-KTP terdapat chip. Fungsi chip tersebut menyimpan data-data kependudukan (seperti yang tercetak pada KTP), biometric, dan juga kunci-kunci kriptografi.

kiosk e-ktp scanner

Kiosk Informasi

Kiosk informasi semakin diperlengkapi dengan berbagai peralatan tambahan. Diantaranya e-ktp reader, scanner, printer A4 dan keyboard metal. Kiosk semacam ini mulai digunakan untuk keperluan pelayanan terhadap masyarakat di dinas kependudukan dan catatan sipil atau disdukcapil. Mulai digunakan juga di kantor kecamatan, kelurahan, balaikota dan pelayanan satu atap lainnya.

Baca Juga: Kiosk Mesin Antrian